Sabtu, 4 Oktober 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Legislator NasDem Sebut Pengecer Elpiji 3 Kg Masih Penting di Daerah Terpencil, Ini Alasannya

Legislator NasDem menganggap pengecer elpiji 3 kg tidak bisa sepenuhnya dihapuskan, khususnya di daerah terpencil. Ini alasannya.

Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
PENGECER MASIH BUTUH - Kericuhan terjadi di sebuah toko kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kericuhan dipicu oleh ratusan warga yang mengantre dan berebutan untuk mendapatkan gas elpiji ukuran tiga kilogram, Senin(3/2/2025). Warga nampak menunggu dan tetap antre meskipun gas hijau muda itu belum terlihat datang ke agen tersebut. Legislator NasDem menganggap pengecer elpiji 3 kg tidak bisa sepenuhnya dihapuskan, khususnya di daerah terpencil. Ini alasannya. 

"Bahwa beli di pangkalan karena harga saya beli di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol," tuturnya.

Kendati demikian, Bahlil menegaskan jika pangkalan justru turut memainkan harga gas LPG 3 kg, izinnya akan dicabut.

Dia menegaskan terbitnya aturan ini juga sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung," tuturnya.

Di sisi lain, Bahlil mengatakan tidak semua pengecer akan dihapus, tetapi bagi yang sudah memenuhi syarat, statusnya akan dinaikkan menjadi pangkalan.

"Supaya apa, dia bisa kita kontrol harganya karena kala tidak, ini bisa berpotensi penyalahgunaan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar mengungkapkan status pengecer gas LPG 3 kg adalah ilegal.

Dia mengungkapkan pengecer membuat harga LPG 3 kg menjadi mahal.

"Pengecer itu apa sih sebetulnya statusnya? Sebetulnya ilegal itu, sebetulnya. Di situlah pintu masuk LPG itu tidak tepat sasaran. Maksudnya, orang yang tidak berhak untuk mendapatkan," tuturnya usai acara Kementerian ESDM, Senin siang.

Achmad menegaskan jika masyarakat membeli gas LPG 3kg di pangkalan resmi, harga yang didapat akan lebih murah.

Pasalnya, harga yang dipatok di pangkalan telah sesuai dengan aturan.

"Dengan menjadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol. Nah, sistem kontrol itu paling rendah di pangkalan," tegasnya.

Senada dengan Bahlil, Ahmad menegaskan jika pangkalan resmi Pertamina justru menjual gas LPG 3 kg lebih mahal, izinnya akan dicabut.

"Kalau dia tidak memenuhi (syarat-syarat) dia dicabut (izinnya)," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved