Jumat, 3 Oktober 2025

Baru Mencapai 6,6 Persen, Dua Perusahaan Genjot Penetrasi Asuransi Jiwa di RI

Berdasarkan jangkauannya, penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 6,6 persen dari populasi penduduk.

Mashable
Ilustrasi asuransi jiwa. Berdasarkan jangkauannya, penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 6,6 persen dari populasi penduduk. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada semester I 2024 penetrasi industri asuransi jiwa mencapai 0,8 persen dari produk domestik bruto (PDB). 

Sementara berdasarkan jangkauannya, penetrasi asuransi jiwa baru mencapai 6,6 persen dari populasi.

Masih rendahnya penetrasi asuransi jiwa di RI, PT AIA Financial dan PT Bank Central Asia Tbk pun kerja sama membuat Proteksi Jiwa Maksima (JIMI). 

Chief Marketing Officer AIA, Kathryn Parapak,  menyatakan, JIMI merupakan proteksi sekaligus menunjang harapan hidup bagi nasabah. 

Baca juga: Kemenag Sebut Jemaah yang Wafat saat Haji 2024 Sudah Dapat Asuransi Jiwa Ganti Rugi Bipih 100 Persen

"Sejalan dengan komitmen kami dalam membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik, kami berupaya untuk mencakup seluruh aspek kehidupan, membantu nasabah untuk mengadopsi gaya hidup sehat terproteksi. Perlindungan yang kami tawarkan bersifat holistik, mengintegrasikan kesehatan dan kesejahteraan nasabah secara menyeluruh, mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Direktur BCA, Haryanto T Budiman, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menawarkan produk keuangan yang beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, termasuk solusi perlindungan finansial. 

"Kami menyadari bahwa setiap orang ingin melindungi masa depan keluarga tercinta, dan JIMI hadir sebagai solusi," kata Haryanto.

JIMI adalah asuransi jiwa tradisional dengan masa perlindungan 20 tahun yang memberikan proteksi optimal berupa uang pertanggungan total hingga 315 persen.

Hal ini diharapkan dapat mengantisipasi dampak inflasi terhadap uang pertanggungan yang diwariskan. 

Terdapat pilihan masa pembayaran premi JIMI, yaitu pembayaran Premi Tunggal, 2 tahun, 5 tahun dan 10 tahun. JIMI memberikan akses untuk mendapatkan perlindungan maksimal dengan premi mulai dari Rp 550.000 per bulan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AIA dan BCA Rilis Asuransi Jiwa JIMI, Uang Pertanggungan hingga 315 Persen"

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved