Sritex Pailit
Buruh Sritex Tunda Aksi Demo ke Jakarta, Tunggu Hasil Audiensi
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group , menyampaikan aksi damai tersebut akan ditunda karena menunggu audiensi dengan pemerintah
Menurutnya, wamenaker memiliki skema solutif yang menarik dalam menghadapi ancaman PHK di Sritex akibat perusahaan dalam kondisi pailit.
Danang mengingatkan bahwa semua pihak perlu patuh pada hukum dan putusan peradilan.
"Kalau status hukum saat ini kan ditolak kasasinya oleh Mahkamah Agung ya, mestinya sudah inkrah, meskipun ada upaya luar biasa berupa PK (Peninjauan Kembali)," ucap Danang.
Ia pun menegaskan API tidak bisa ikut campur dalam urusan domestik masing-masing perusahaan.
Namun, ia selalu menyarankan agar para perusahaan anggota API bisa menerapkan prinsip dialog sosial antara manajemen dengan para pekerja.
"Hal ini bisa mengurangi ketegangan dan kekhawatiran, juga sekaligus meningkatkan kualitas hubungan kerja," tutur Danang.
"Mestinya pemerintah juga memiliki prinsip yang sama jika berhubungan dengan para buruh atau pekerja," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 19 Desember 2024. Dengan putusan tersebut, artinya status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.
Dari putusan tersebut, karyawan Sritex berencana melakukan aksi damai untuk meminta kejelasan dari pemerintah mengenai nasib mereka.
Menperin : Masalah Sritex Lebih Rumit dari Yang Ada di Permukaan
Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.
Kementerian Perindustrian berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.
"Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit. Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu," tutur Agus kepada Wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.
"Isu Sritex ini jauh lebih complicated dari apa yang ada di permukaan. Jauh lebih complicated dari apa yang ada. Yang menjadi prioritas dari pemerintah saat ini yang pertama agar bisa tetap produksi," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.