Kamis, 2 Oktober 2025

Investasi Bikin Pabrik Airtag, Apple Tetap Belum Bisa Jualan iPhone 16 Akibat TKDN dan Utang Ini

Sertifikasi TKDN sebagai syarat izin edar iPhone 16 masih belum dipenuhi, akibat utang investasi senilai 10 juta dolar AS

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan izin edar produk iPhone 16 akibat Apple belum memenuhi TKDN karena utang investasi 10 juta dolar yang belum dibayarkan, Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) 

Agus menambahkan, produsen HKT lain yang sudah melakukan investasi di Indonesia, mereka melakukan investasi di dalam komponen yang ada keterkaitannya langsung dengan HKT.

"Jadi pabrik perusahaan A yang saya tidak sebutkan namanya, dia membangun pabrik di Indonesia yang produknya itu mobile, langsung ada berhubungan dengan HKT. Kebetulan yang saya sampaikan tadi itu yang diatur dalam Permenperin 29 tahun 2017," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved