Investasi Bikin Pabrik Airtag, Apple Tetap Belum Bisa Jualan iPhone 16 Akibat TKDN dan Utang Ini
Sertifikasi TKDN sebagai syarat izin edar iPhone 16 masih belum dipenuhi, akibat utang investasi senilai 10 juta dolar AS
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan izin edar produk iPhone 16 akibat Apple belum memenuhi TKDN karena utang investasi 10 juta dolar yang belum dibayarkan, Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025)
Agus menambahkan, produsen HKT lain yang sudah melakukan investasi di Indonesia, mereka melakukan investasi di dalam komponen yang ada keterkaitannya langsung dengan HKT.
"Jadi pabrik perusahaan A yang saya tidak sebutkan namanya, dia membangun pabrik di Indonesia yang produknya itu mobile, langsung ada berhubungan dengan HKT. Kebetulan yang saya sampaikan tadi itu yang diatur dalam Permenperin 29 tahun 2017," katanya.
Baca Juga
Meski iPhone 17 Baru Saja Diluncurkan, Bocoran iPhone 18 Sudah Mulai Terlihat, Simak di Sini |
![]() |
---|
Gadget Berbasis AI Kini Makin Diminati |
![]() |
---|
Tahapan iPhone 17 Masuk Pasar Indonesia, Ini Perkiraan Waktu Penjualannya |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Impor Gula, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih Kepada Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
iPhone 17 Dikritik Netizen: Desain Kamera Aneh, Warna Mencolok, Tampilan Tiru POCO X6 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.