Kamis, 2 Oktober 2025

PPN 12 Persen

Sederet Dampak Buruk ke Masyarakat saat PPN 12 Persen Diterapkan Pemerintah 1 Januari 2025

Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Kenaikan PPN menjadi 12% tidak sepadan dengan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 yang sudah diumumkan seluruh gubernur di Indonesia pada Kamis (11/12/2024).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dinilai bakal memberatkan kehidupan masyarakat di tengah melemahnya daya beli.

Center of Economic & Law Studies (CELIOS) memperkirakan, kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 berisiko memicu inflasi yang tinggi pada tahun depan.

Ini dampak kenaikan PPN 12?kal dirasakan masyarakat:

1. Pengeluaran bertambah

Ekonom sekaligus Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyampaikan, potensi kenaikan inflasi pada tahun depan dapat menambah tekanan ekonomi, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.  

Baca juga: 2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan

"Kenaikan PPN menjadi 12% menambah pengeluaran kelompok miskin sebesar Rp 101.880 per bulan, memperburuk kondisi ekonomi mereka," katanya beberapa waktu lalu dikutip dari Kontan.

Sementara itu, kelompok kelas menengah ke atas berpotensi mengalami kenaikan pengeluaran sebesar Rp 354.293 per bulan. Menurut Wahyudi, hal ini akan memperburuk fenomena penurunan kelas menengah menjadi kelas menengah rentan.

2. Kenaikan harga komoditas masyarakat

Ia juga tak sepenuhnya setuju dengan pernyataan pemerintah terkait semua barang pokok dikecualikan PPN

Wahyudi mengatakan, kebijakan pengecualian tersebut sebetulnya sudah ada sejak 2009. "Kenyataannya, PPN tetap naik untuk hampir semua komoditas yang dikonsumsi masyarakat bawah," ujarnya.

3. Kenaikan harga peralatan elektronik

Ekonom sekaligus Executive Director Celios, Bhima Yudhistira, menambahkan dampak berikutnya dari kenaikan PPN menjadi 12?alah harga peralatan elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor yang ikut naik. 

Media Wahyudi berpendapat, pemerintah kurang tepat apabila membandingkan kenaikan PPN di Indonesia dengan negara lain seperti Kanada, China, atau Brasil yang menerapkan PPN lebih tinggi.

Menurutnya, PPN yang diterapkan di negara dengan pendapatan per kapita tinggi dan ekonomi yang stabil itu tidak memengaruhi daya beli masyarakat. 

"Jadi, daya beli masyarakat yang kuat memungkinkan pemerintah untuk menetapkan tarif pajak konsumsi yang lebih besar tanpa mengurangi kesejahteraan ekonomi mereka," ucap Media Wahyudi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved