Jumat, 3 Oktober 2025

Kementan Beberkan Dampak Negatif Aturan Kemasan Rokok Bagi Petani Tembakau

Heru menjelaskan aturan restriktif ini berpotensi menganggu penyerapan hasil panen tembakau dari para petani.

Tribunnews.com
Ilustrasi: Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek berisiko merugikan petani tembakau 

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, di dalam Penjelasan Pasal 52 menjelaskan pengertian “komoditas perkebunan strategis tertentu” adalah komoditas perkebunan yang memiliki peran penting dalam pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Antara lain, kelapa sawit, kelapa, karet, kakao, kopi, tebu, dan tembakau. Potensi di sektor perkebunan tersebut dapat dianggap sebagai komoditas yang strategis bagi negara.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved