Selasa, 7 Oktober 2025

PPN 12 Persen

Presiden Prabowo Tegaskan Kenaikan Tarif PPN Hanya Untuk Barang Mewah, Rakyat Kecil Terlindungi

Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. dan tetap akan terlindungi

|
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Jumat malam, (6/12/2024). 

"Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," katanya.

Dengan kata lain kata Misbakhun, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya dibebankan kepada para konsumen barang mewah. Sementara masyarakat yang membeli barang selain barang mewah tetap dikenakan tarif Ppn 11 persen.

"Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved