Sabtu, 4 Oktober 2025

Perjanjian Dagang CEPA Indonesia-Kanada Bakal Rampung pada Pertengahan 2025, Apa Manfaatnya Bagi RI?

Kanada merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 dan negara asal impor ke-16 bagi Indonesia.

Endrapta Pramudhiaz
Pertemuan antara Menteri Perdagangan Budi Santoso dengan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada Mary Ng di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). 

Manfaat keempat adalah yang berkaitan dengan komitmen lainnya.

Contohnya seperti hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, Kanada merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 dan negara asal impor ke-16 bagi Indonesia.

Total nilai perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir (2019–2023) meningkat sebesar 11,24 persen dengan nilai perdagangan pada 2023 sebesar USD 3,4 miliar.

Sementara itu, total nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari–September 2024 adalah sebesar USD 2,6 miliar, meningkat 4,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2023.

Pada 2023, produk-produk ekspor unggulan Indonesia ke Kanada meliputi perangkat telepon, limbah (waste and scrap), karet alam, dan peti atau koper.

Sementara itu, produk-produk impor Indonesia dari Kanada meliputi gandum (wheat dan meslin), pupuk mineral dan kimia, kacang kedelai, bubur kertas kimiawi, dan bubur kayu.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved