Sabtu, 4 Oktober 2025

Transaksi Dagang Berpusat di Jawa, Disparitas Harga Barang Kebutuhan Pokok Antarwilayah Masih Tinggi

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap disparitas harga barang kebutuhan pokok antarwilayah di Indonesia masih tinggi.

Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ketika diwawancara di sela-sela acara "Pembukaan Sosialisasi Permendag Nomor 27 Tahun 2024 tentang Kebijakan Perdagangan Antarpulau" di Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024). 

Selain itu, juga dapat meningkatkan pengawasan khususnya untuk perdagangan antarpulau barang tertentu, barang minerba, dan barang yang merupakan hasil sumber daya alam.

"Simplifikasi pelaporan PAB ini termasuk dalam program pengamanan pasar dalam negeri," ucap Budi.

"Karena dengan adanya PAB ini akan menghilangkan duplikasi pelaporan yang selama ini dilakukan oleh pelaku usaha," sambungnya.

Budi pun menekakan bahwa pelaporan PAB menjadi kunci utama dalam penerapan percepatan implementasi Nasional Logistik Ecosystem di Indonesia.

Sebab, dalam dokumen ini, pemerintah dapat memiliki informasi alur distribusi barang, sehingga dapat membantu dalam melakukan perencanaan, intervensi, serta pengawasan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved