Para Pengusaha Rokok Desak Pamerintah Segera Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi berharap masalah ini harus segera diatasi pemerintah.
Penulis:
Erik S
Editor:
Acos Abdul Qodir
dok. Bea Cukai
Penindakan terhadap rokok ilegal terus dilakukan oleh Bea Cukai guna memastikan rokok yang beredar di pasaran adalah rokok yang legal, yaitu memenuhi ketentuan di bidang cukai.
“Pemerintah perlu lakukan pemberantasan rokok ilegal secara terkoordinasi. Pemerintah jangan membuat kebijakan yang justru mendorong berkembangnya rokok ilegal seperti kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi, terlalu jauh dari kemampuan daya beli masyarakat. Kebijakan yang mengarah pada penyeragaman kemasan baik warna maupun tulisan dan kebijakan yang terlalu restriktif pada penjualan dan iklan rokok-kombinasi itu semua akan sangat menguntungkan rokok ilegal,” ucapnya.
Baca Juga
Kenaikan Cukai Diduga Memicu PHK Massal di Industri Rokok |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta Revisi PP Nomor 28/2024 terkait Pasal yang Memberatkan Industri Hasil Tembakau |
![]() |
---|
Anggota Komisi XI DPR: Peredaran Rokok Ilegal Ganggu Penerimaan Negara, Harus Ditindak! |
![]() |
---|
Semester 1 2025, Sampoerna Pertahankan Posisi Pemimpin Pasar dan Laba Bersih |
![]() |
---|
Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jatim, Bea Cukai Terapkan Tindakan Tegas dan Pendekatan Humanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.