Menghadap Menperin Agus Gumiwang, Bos Sritex: Diminta Tetap Beroperasi, 50 Ribu Orang Masih Kerja
Belum diketahui secara pasti menyoal strategi apa yang akan disiapkan pemerintah dalam menyelamatakan Sritex.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S Lukminto bertemu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Iwan menyatakan perusahaannya akan tetap beroperasi meski dinyatakan pailit, sembari menunggu arahan selanjutnya.
"Arahan dari pak Menteri ya harus tetap jalan, harus beroperasional yang baik. Makanya kita beroperasional betul-betul baik di tempat kami," tutur Iwan usai bertemu Menperin AGK, Senin (28/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan Sritex akan membuat strategi besar agar industri tekstil dimana di dalamnya ada Sritex.
Baca juga: Dinyatakan Pailit, KSPI: Sritex Wajib Bayar Upah Buruh
Akan tetapi, belum diketahui secara pasti menyoal strategi apa yang akan disiapkan pemerintah, ke depan akan ada pertemuan lain dengan industri tekstil.
"Masih prematur (strategi), nanti ada pembahasan berikutnya. Saya istilahnya membuat strategi besar, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain. Jadi jangan kita membuat plan itu tanggung-tanggung, bisa dirasakan masyarakat langsung. Kabar baiknya itu Nanti tunggu tanggal mainnya ini strategi besar. Timing-nya belum keluar tetapi secepat-cepatnya," jelas Iwan.
Sritex Group yang beroperasi dengan 50.000 karyawan saat ini terus berupaya untuk tetap bersama beroperasional untuk ke depan.
"Nanti belum kami buat (strategi) dan nanti kami juga akan kembali bertemu pak menteri. Operasional saat ini masih berjalan normal. Kita total sritex group hampir 50.000 orang yang bekerja. Jadi kita punya spirit yang kuat di Sritex group ini. Kami pegawai direksi komisaris kita mempunyai spirit. Spirit harus kita kuatkan," ungkap Iwan.
Diketahui, Sritex dinyatakan pailit lewat putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10/2024).
Hotman Paris Respons Langkah Kejagung Jerat 2 Bos PT Sritex dengan TPPU: Itu Biasa, Sudah Klise |
![]() |
---|
Reformasi Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri, Pencantuman Logo TKDN Bersifat Opsional |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan Lukminto Tersangka TPPU Kasus Sritex |
![]() |
---|
164 Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Disita Kejagung, Total Nilai Capai Rp510 Miliar |
![]() |
---|
Menkeu Geser Rp200 Triliun Kas Negara ke Perbankan, Menperin: Angin Segar untuk Industri Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.