Dikritik Banyak Pihak karena Kembali Buka Keran Ekspor Sedimen Laut, Kemendag: KKP Motor Utamanya
Jokowi resmi membuka kembali ekspor hasil sedimentasi laut dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023
Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir.
Pengambilan sedimen yang berlebihan berpotensi menyebabkan perubahan topografi dasar laut dan mengganggu keseimbangan ekologi, seperti erosi pantai yang berakibat pada degradasi habitat laut dan ancaman terhadap kehidupan laut
"Pengambilan sedimen laut secara signifikan juga bisa merusak ekosistem yang sensitif, seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove," terang Marcellus.
Selain itu, berpotensi pula menutupi habitat-habitat penting.
Terumbu karang, misalnya, sangat bergantung pada perairan yang bersih dan jernih, sementara kehadiran sedimen berlebih dapat memblokir sinar matahari yang dibutuhkan oleh alga simbiotik untuk melakukan fotosintesis, sehingga mengancam kelangsungan hidup terumbu karang.
"Dampak jangka panjangnya dapat berupa penurunan keanekaragaman hayati laut dan berkurangnya populasi ikan, yang secara langsung mempengaruhi nelayan lokal yang bergantung pada ekosistem ini," terang Marcellus.
Selain dampak ekologi, menurutnya, pengambilan sedimen juga bisa mempercepat erosi garis pantai.
Sedimen di dasar laut memainkan peran penting dalam menstabilkan pantai dan melindunginya dari erosi alami.
Pengangkatan sedimen dalam skala besar dapat melemahkan fondasi alami pantai, mempercepat proses erosi, dan menyebabkan hilangnya daratan, terutama di wilayah pesisir yang rentan.
"Bagi masyarakat pesisir, erosi pantai ini bisa mengancam permukiman, infrastruktur, dan mata pencaharian mereka. Selain itu, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat erosi bisa mengakibatkan biaya rehabilitasi yang sangat tinggi, baik secara ekonomi maupun ekologi, dan ini akan memerlukan intervensi jangka panjang dari pemerintah," katanya.
Ditolak Anggota DPR
Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty menolak ekspor sedimen yang dibuka kembali oleh pemerintah.
Sebab, menjadi ancaman terhadap ekosistem laut yang sudah rentan, serta ancaman terhadap mata pencaharian ribuan nelayan dan masyarakat pesisir.
"Ekspor pasir laut merupakan langkah mundur dalam komitmen kita untuk melestarikan ekosistem laut," ujar Saadiah di Jakarta, dikutip Senin (23/9/2024).
Dia mengatakan, kebijakan yang membuka ruang ekspor laut hanya akan memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah, seperti abrasi pantai, hilangnya habitat biota laut, hingga penurunan hasil tangkapan nelayan yang bergantung pada ekosistem sehat.
9 Regulasi Impor Terbaru Menuai Kritik, Dirjen Kemendag: Keputusan Bersama Lintas Kementerian |
![]() |
---|
19.391 Bal Pakaian Bekas Hasil Impor Ilegal Diamankan, Nilainya Tembus Rp 112,35 Miliar |
![]() |
---|
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
![]() |
---|
Respons Tom Lembong soal Proses Hukum Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Pemerintah Akui Pusat Perbelanjaan Kini Tak Seramai Dulu, Tapi Penjualan Tetap Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.