Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Penting untuk Tekan Angka Konsumsi dan Dampak Efek Negatif
Kenaikan cukai rokok dinilai sangat penting untuk mengurangi dampak negatif rokok sekaligus menekan angka konsumsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan cukai rokok dinilai sangat penting untuk mengurangi dampak negatif rokok sekaligus menekan angka konsumsi.
Hal ini disampaikan Direktur CHED, Roosita Meilani Dewi, dalam konferensi pers bertajuk "Mendorong Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat Indonesia" telah diselenggarakan secara virtual, Jumat (20/9/2024).
Acara ini menghadirkan berbagai pakar dan pejabat terkait untuk membahas urgensi kenaikan cukai hasil tembakau untuk periode 2025-2026.
Baca juga: Tarif Cukai Rokok Kembali Dinaikkan, Pakar Rekomendasikan Kenaikan Moderat dan Berimbang
“Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang merata dapat menghindari downtrading serta mengurangi dampak negatif multiplier effect dan eksternalitas negatif," kata dia.
Menurut dia, kenaikan cukai rokok diusulkan minimal 25 persen per tahun. Merata untuk semua jenis rokok.
"Mengingat UU Cukai menetapkan rata-rata cukai rokok hingga 57 persen namun belum pernah diimplementasikan sepenuhnya,” ujar akademisi Muhammadiyah ini.
Konferensi pers ini dilatarbelakangi oleh tingginya prevalensi merokok di Indonesia, yang menempatkan negara ini sebagai yang tertinggi kedua di dunia untuk perokok laki-laki dewasa (58,4 persen) dan urutan ke-23 tertinggi secara keseluruhan (31,0 persen).
Baca juga: Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Anjlok, Ekonom Dorong Kebijakan Moderat dan Multiyears
Harga rokok yang relatif murah di Indonesia, yaitu rata-rata $2,87 (sekitar Rp.44.485) per bungkus, jauh di bawah rata-rata dunia sebesar $5,8 (sekitar Rp.89.900), dianggap sebagai salah satu faktor penyebab tingginya angka perokok.
Pembicara lain dalam acara ini, pakar cukai rokok dari Universitas Andalas, Abdillah Ahsan, menyoroti pentingnya dukungan pemangku kepentingan daerah dalam penerapan kebijakan ini. Sebab, beban kesehatan terkait konsumsi rokok sangat besar.
"Dan cukai bisa menjadi solusi efektif untuk mengurangi konsumsi,” terang Abdillah.
Penelitiannya di beberapa daerah seperti Lampung, Bali, dan Yogyakarta menunjukkan bahwa cukai efektif mengurangi konsumsi rokok.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Turunkan Produktivitas Industri Hasil Tembakau
Sedangkan, untuk diversifikasi perkebunan tembakau dan penanganan rokok ilegal dapat menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Sedangkan Ketua Udayana Central, Putu Ayu Swandewi Astuti menegaskan, rokok memiliki dampak yang luas. Baik aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial di tatanan individu, keluarga, komunitas dan negara.
“Pengendalian konsumsi rokok melalui optimalisasi cukai penting dalam mengendalikan angka perokok pada semua spektrum masyarakat baik yang belum merokok atau sudah merokok, dewasa maupun anak muda," sebutnya.
"Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan menurunkan beban negara, angka perokok harus secara serius ditekan dari berbagai aspek pengendalian,” tegas Putu.
Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berpotensi Mengancam Keberlangsungan Industri & Para Pekerja |
![]() |
---|
Ekonom UGM Nilai Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok Tidak Efektif ke Penerimaan Negara |
![]() |
---|
Gappri Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Tarif CHT di 2024: Industri Hasil Tembakau Lagi Injury |
![]() |
---|
Penerimaan CHT Turun 5,82 Persen, Ini Penyebabnya Menurut Bea Cukai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.