Kamis, 2 Oktober 2025

Daya Beli sedang Turun, INDEF: Rencana Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite Tak Tepat

INDEF menilai rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di seluruh daerah mulai 1 Oktober 2024 tidak tepat.

Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Pengisian BBM di SPBU 

Selain itu, perekonomian akan semakin terkontraksi apabila rencana pembatasan pembelian pertalite ini terjadi. "Kebijakan ini seharusnya dipertimbangkan lagi," ucap Esther.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di seluruh daerah mulai 1 Oktober 2024.

Hal tersebut dilakukan pemerintah dengan alasan agar BBM subsidi dapat tepat sasaran, tidak dinikmati kendaraan milik orang kaya.

Baca juga: Kata BPH Migas Soal Tak Semua SPBU Jual Pertalite

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, dalam pembatasan BBM subsidi maka diperlukan paraturan dan saat ini sedang diproses secara detail.

Adapun, beleid kebijakan yang dimaksud akan berbentuk dalam Peraturan Menteri (Permen).

Ia menyebut, saat ini konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tidak tepat sasaran. Alias, masih banyak kalangan menengah yakni mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah," beber Bahlil kembali dikutip Jumat (6/9/2024).

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, berujar, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi

"Ini kayaknya akan digeser sedikit (selesai peraturan)," ucapnya.

Rachmat menegaskan, pemerintah enggan disebut melakukan pembatasan BBM bersubsidi.

Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.

"Saya kurang menyukai bahasa pembatasan, karena nanti orang pikir tidak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ucap Rachmat.

Rachmat mengatakan, pemerintah masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi oleh-oleh di pemerintahan baru," ucap Rachmat.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved