'Koperman' Penyelundup Benih Lobster, Bisa Bawa 100 Ribu Ekor Sekali Naik Pesawat ke Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL bersinergi dalam menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Hendra Gunawan
Dok. KKP
Ilustrasi: Benih Bening Lobster (BBL). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL bersinergi dalam menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.
Dalam sekali pengiriman, jumlah rata-rata BBL yang dibawa sebanyak 40 ribu hingga 50 ribu ekor.
"Pengiriman melalui jalur bandara, kemudian dibawa melalui koper yang disebut koperman. Pengirimannya sudah berangsur-angsur, ada yang 40 ribu, 50 ribu ekor, bahkan mencapai 100 ribu ekor," ujar Pung.
Para 'koperman' mendapatkan upah sebesar Rp 100 per ekor dan dibayarkan satu hari setelah pengiriman sukses.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.