Senin, 29 September 2025

Masyarakat Kelas Menengah Makin Sedikit, Pemerintah Guyur Insentif Demi Jaga Ekonomi RI

Mempertahankan jumlah masyarakat kelas menengah, jaminan sosial harus terus dikucurkan dan diberikan insentif.

Kompas.com
Ilustrasi. Kelas menengah Indonesia memiliki peran krusial sebagai bantalan ekonomi nasional. 

Dia bilang, masyarakat kelas menengah Indonesia memiliki kontribusi ekonomi yang tinggi. 

Selain itu, masyarakat kelas menengah dinilai juga men-generate atau menghasilkan pajak untuk negara.

"Justru kalau kelas menengah kita perbesar, selain kontribusi ke ekonominya tinggi, kelas menengah kan bisa men-generate juga untuk tax based-nya lebih besar. Jadi perpajakannya akan lebih bagus," ujar Susiwijono.

"Kita kan khawatir di 2023 ke 2024 ini kan proporsi kelas menengah dan aspiring middle class mulai agak turun sedikit kan, kita ingin meningkatkan kembali porsi, peran, dan kontribusi ke perekonomian," lanjutnya. 

"Kalau kelas menengah jumlahnya meningkat, itu otomatis tax based-nya lebih tinggi. Pembayar pajaknya lebih besar. Itu salah satu aspek aja perpajakan," ujar Susiwijono lagi. 

Maka dari itu, pemerintah telah mengucurkan banyak insentif untuk masyarakat kelas menengah

Diantaranya seperti program perlindungan sosial, insentif pajak, kartu prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan, pembayaran iuran yang ditanggung pemerintah untuk kesehatan, kredit usaha rakyat, dan lain-lain. 

Untuk di sektor perumahan, pemerintah telah mengucurkan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan per 1 September hingga Desember 2024. 

Lalu, ada juga penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2024.  Kuota akan bertambah dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit. 

Jaminan Sosial

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut bersuara soal jumlah masyarakat kelas menengah RI yang terus menurun.

Ia menilai, dalam rangka mempertahankan jumlah masyarakat kelas menengah, jaminan sosial harus terus dikucurkan. Jaminan sosial dinilai harus selalu tersedia bagi masyarakat kelas menengah.

"Mempertahankan kelas menengah ini diantaranya memastikan jaminan sosial kepada mereka," kata Ida.

Ida mengatakan, pihaknya sudah memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Selain itu, ada juga Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kemudian sebenarnya dengan peraturan yang masih lama, peraturan Permenaker Nomor 4, JHT itu juga sebagai pilihan juga temen-temen yang menggunakan jalan JHT untuk kondisi darurat. Ini masih terus kita lakukan," ujar Ida.

Di luar jaminan sosial tersebut, ia mengatakan Kemnaker terus memperluas program kesempatan kerja. Contohnya bagi masyarakat yang memilih terjun ke dunia kewirausahaan, Kemnaker memiliki program yang bisa dimanfaatkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan