Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi
Kendaraan Bermotor Wajib Miliki Asuransi di 2025, Pengamat: Harusnya Disosialisasi Bukan Tiba-tiba
Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam UU P2SK dinyatakan bahwa setiap amanat UU P2SK, diikuti dengan penyusunan peraturan pelaksanaan yang penetapannya paling lama 2 (dua) tahun sejak UU P2SK diundangkan.
"Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut," ujar Ogi.
Program asuransi wajib TPL terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat.
Menurut Ogi, hal itu akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan.
"Lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik," tutur Ogi.
Ia mengatakan, dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman, serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Untuk tambahan informasi, Third Party Liability (TPL) atau Asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.
TPL akan menggantikan kerugian yang seharusnya menjadi tanggung jawab dari si tertanggung, seperti biaya pengobatan korban yang ditabrak atau biaya perbaikan mobil yang ditabrak.
Kendaraan Bermotor Wajib Asuransi
Misteri Kematian WNA Australia di Bali, Jantung Hilang dan Saksi Belum Diperiksa |
---|
RK Tutup Pintu Damai, Lisa Mariana: Gue Pakai Baju Oranye juga Terhormat karena Perjuangkan Anak |
---|
Tanggapan Bojan Hodak Venue Laga Persita vs Persib Jadi di Bali: Tidak Masalah, Kami Siap |
---|
Sudah Punya Pengganti Ria Ricis, Teuku Ryan Lagi Dekat dengan Seseorang, Sosoknya Bukan Artis |
---|
Pertemuan Bahas Gaza Dihadiri oleh Presiden AS, Turki, Indonesia Berakhir |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.