Viral di Medsos Razia Barang Impor di Jakarta, Mendag Zulhas Bilang Begini
Zulkifli Hasan memberikan tanggapannya soal ramainya pemberitaan terkait razia barang impor ilegal di sebuah pusat perbelanjaan daerah Jakarta.
"Barang Impor di razia di ITC Mangga Dua. Gue jadi binggung sebagai ahli hukum, dasar hukumnya apa ya?" kata Hotman Paris.
"Barang itu kan sudah menjadi milik perorangan di toko, bukan barang dari orang yang mengimpor, aoakah caranya ilegal atau tidak itu sudah tidak relevan, karena barang itu sudah berada di pihak ketiga, sudah berada di wilayah hukum Indonesia," lanjut Hotman Paris.
Diungkapkan oleh Hotman seharusnya razia tersebut berlaku ketika barang tersebut masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia, bukan setelah masuk ke Indonesia dan telah beralih ke pihak ketiga yaitu pemilik toko atau pedagang.
"Dia bisa ditangkap pada saat barang tersebut masuk secara ilegal, kalo barang itu masuk secara ilegal apakah itu palsu atau tidak, kalo sudah aman, atau sogok menyogok bisa masuk ke Indonesia, dan barang tersebut sudah beralih ke pihak ketiga, atau pemilik toko untuk dijual, lalu apa dasar hukumnya?," katanya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.