Kamis, 2 Oktober 2025

Penerimaan Negara dari Budidaya Benih Lobster Tembus Rp3,6 Miliar

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari budidaya benih bening lobster (BBL) mencapai Rp3,6 miliar.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
dok. KKP
Benih bening lobster. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari budidaya benih bening lobster (BBL) mencapai Rp3,6 miliar. 

Mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu.

Kerugian negara imbas penyelundupan BBL diakui Ipung sangat besar. Dari sisi ekonomi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap tahunnya mencapai 500 juta ekor.

Baca juga: KKP Ungkap Modus Penyelundupan Benih Bening Lobster, Siap Sikat Bos Besarnya

Untuk memberantas praktik penyelundupan benur ini, selain meningkatkan jam operasi, PSDKP menggandeng aparat penegak hukum lain

Sejumlah titik pengepul sudah dikantongi Ditjen PSDKP, dan segera ditidaklanjuti.

"Lokasi pengepulan BBL ada. Jadi lokasi itu sudah kita kantongi, tinggal kita lakukan penggrebekan. Ada banyak lokasi," papar Pung Nugroho.

"Jadi modusnya ketika mereka membawa BBL itu dari kota A ke kota B ganti mobil. Nanti di kota B itu disegarkan dulu si BBL-nya, kemudian ganti mobil lagi, ganti mobil lagi," pungkasnya.

Berdasarkan data PSDKP, sepanjang tahun 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor. Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved