Selasa, 30 September 2025

Update Harga Gas Elpiji Per 1 Juli 2024: Ukuran 5,5 Kg di Jabodetabek Turun Jadi Rp 90.000

Berikut rincian harga gas elpiji terbaru di seluruh wilayah per 1 Juli 2024. Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021

Tribunnews/JEPRIMA
Harga gas elpiji selama bulan ini akan dibanderol sama dengan periode sebelumnya, Untuk harga elpiji 5,5 kgdi pasar Jabodetbek kini harganya dibanderol murah jadi Rp 90.000. 

24. Sulawesi Selatan

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

25. Sulawesi Selatan

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

26. Gorontalo

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

27. Sulawesi Utara

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

28. Sulawesi Tenggara

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

29. Maluku

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

30. Papua

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

Cara Beli Gas Elpiji Pakai KTP

Sebagai informasi pembelian gas tabung elpiji 3 kg per Mei harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan aturan baru tersebut masyarakat yang akan melakukan pembelian gas tabung LPG 3 kg harus mencocokan data P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk P3KE, maka diwajibkan untuk melakukan pembaruan data.

Adapun pendataan P3KE untuk wilayah Jawa, Bali dan NTB. Berikut cara beli Elpiji 3 Kg pakai KTP :

Untuk caranya masyarakat harus terdaftar dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Namun perlu diingat kartu P3KE dan DTKS hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

Apabila Anda masuk dalam kategori tersebut namun belum mendaftar P3KE dan DTKS, disarankan untuk segera mendatangi kantor Desa/Kelurahan setempat.

Masyarakat yang sudah terdaftar dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan cara menunjukkan KTP.

Selanjutnya petugas akan melakukan pencocokan data dengan data P3KE di sub penyalur tersebut.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan