Satu Dasawarsa UU Desa, Apdesi: Digitalisasi Transaksi Sangat Diperlukan UMKM
Apdesi menekankan kepada anggota-anggotanya untuk menseriusi perkembangan zaman terkini.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi perbankan digital (digital banking) pada Januari 2024 tercatat sebesar Rp5.335,33 triliun atau tumbuh 17,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Nilai transaksi uang elektronik (UE) meningkat 39,28 persen (yoy) mencapai Rp83,37 triliun. Nominal transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh 149,46 persen (yoy) mencapai Rp31,65 triliun, dengan jumlah pengguna 46,37 juta dan jumlah merchant 30,88 juta, yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Festival UMKM NTB: Menko PM dan Kementerian UMKM Perkuat Legalitas Nasabah PNM |
![]() |
---|
Habib Idrus Salim Aljufri Soroti Penyaluran Kredit dan Likuiditas Perbankan, Minta OJK Awasi Himbara |
![]() |
---|
Siti Mukaromah: PLUT Berperan Vital Bantu UMKM Naik Kelas, Jadi Solusi Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Cak Imin Minta Pekerja UMKM Juga Dapat Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
HIPMI Jakarta Utara Lantik Pengurus Baru, Ini Program yang Akan Dijalankan di 2025-2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.