Banyak Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Nekat Beroperasi, DPR: Pengawasan Kemenhub Lemah
Legislator DPR menyoroti lemahnya pengawasan rutin yang dilakukan Kemenhub terhadap bus-bus pariwisata yang aat ini beroperasi.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyoroti lemahnya pengawasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap bus pariwisata tidak laik jalan.
Toriq merespon soal ditemukannya 37 bus pariwisata tidak laik jalan dalam inspeksi mendadak di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, oleh Kemenhub.
Menurutnya, penemuan puluhan bus pariwisata tidak aman untuk operasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggambarkan beberapa aspek penting.
"Yang perlu segera diperbaiki oleh Lembaga ini," ujar Toriq saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/6/2024).
Toriq menyoroti lemahnya pengawasan rutin yang dilakukan Kemenhub terhadap bus-bus pariwisata yang aat ini beroperasi.
Dia mengatakan, temuan 37 unit bus tidak laik jalan yang ditemukan menunjukkan bahwa pengawasan rutin sebelumnya masih sangat lemah.
Inspeksi mendadak seperti harus lebih sering dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang bisa mengancam keselamatan penumpang.
"Kemenhub perlu meningkatkan frekuensi dan kualitas pengawasannya agar tidak ada lagi bus yang beroperasi di bawah standar keselamatan," kata Toriq.
Masukan juga diarahkan olehnya pada prosedur administrasi yang dinilai rumit dan tidak efisien.
Banyaknya bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) atau dengan KP yang sudah tidak berlaku dianggap sebagai indikasi bahwa proses administrasi perpanjangan dan pengawasan KP terlalu kompleks.
Baca juga: Mirip Jetbus 5, Karoseri Trijaya Union Akan Rilis Bus Terbaru dengan Headlamp di Bumper
"Prosedur ini perlu disederhanakan agar lebih mudah diakses dan diikuti oleh operator bus. Perbaikan prosedur administrasi adalah langkah penting untuk memastikan semua bus pariwisata memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan," tegas Toriq.
Dia mengkritik minimnya informasi dan transparansi terkait kriteria kelayakan jalan dan persyaratan administrasi teknis. Informasi mengenai standar keselamatan harus lebih transparan dan mudah diakses oleh publik, termasuk penumpang dan operator bus.
Baca juga: Juragan99 Trans Buka Trayek Baru Malang-Bogor Berangkat Sore, Pakai Armada Slepeer 18 Seats
Toriq menambahkan bahwa pemahaman yang baik tentang standar keselamatan sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak dapat berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.
Masukan-masukan ini diharapkan dapat mendorong Kemenhub untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan layanan bus pariwisata di Indonesia.
Penumpang Selamat Ungkap Kondisi Bus sebelum Kecelakaan Maut di Probolinggo: Gagal Nanjak, Rem Blong |
![]() |
---|
Kemenhub Akui Biaya Kerusakan Fasilitas Umum Imbas Demo Ditanggung Pemda |
![]() |
---|
8 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Probolinggo, Khofifah: Bus Pariwisata Harus Laik Jalan |
![]() |
---|
Nasib Sopir Bus Pariwisata Diduga Rem Blong Tewaskan 8 Orang Rombongan RSBS Jember, Sudah Tersangka? |
![]() |
---|
8 Jenazah Korban Kecelakaan Disalatkan Massal di Parkiran RSBS Jember, 15 Korban Luka Dibawa ke IGD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.