Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2024

BPKH: Biaya Haji Melonjak Tajam Sejak Covid-19

Badan Pengelola Keuangan Haji dihadapkan pada berbagai tantangan dalam mengelola dana haji dan menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

|
Editor: Hendra Gunawan
freepik
Ilustrasi ibadah haji. Biaya operasional ibadah haji baik di dalam negeri dan di luar negeri melonjak tajam sejak terjadi Covid-19. 

Selama ini, investasi yang dilakukan BPKH terbatas, karena investasi harus dilakukan sesuai syariah. Terlebih produk-produk syariah ini relatif terbatas, sehingga membatasi pilihan investasi.

“Kami harus berinvestasi sesuai syariah. Tidak boleh ribawi. Sedangkan pasar keuangan syariah ini terbatas,” tambahnya.

Karenanya, Acep menegaskan pentingnya UU 34/2014 direvisi. Sebab dengan pengelolaan yang baik dan kebijakan regulasi yang tepat, BPKH bisa terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan haji dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.

"Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa dana yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umat Islam secara keseluruhan," kata Acep.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved