DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2024-2029
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029.
Penetapan itu dilakukan saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (4/6/2024).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, Komisi XI telah melakukan serangkaian kegiatan untuk menyepakati dan memutuskan calon DGS BI melalui rapat internal pada 3 Juni kemarin.
Serta melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka fit and proper test calon DGS BI dan telah dilaksanakan kemarin.
Baca juga: Bank Indonesia Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 12 Persen pada 2024
"Pada tanggal 3 Juni 2024 telah dilaksanakan fit and proper test, Komisi XI telah melakukan rapat internal dan menyepakati pengaturan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat dengan hasil calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang terpilih adalah Destry Damayanti," kata Fathan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan pendapat kepada anggota dewan lain terkait laporan Komisi XI.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior BI tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.
Baca juga: Bank Indonesia Prediksi Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Pada Kuartal II 2024
"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia," ujar Puan setelah mendapat persetujuan anggota dewan.
Sebelumnya, Destry Damayanti telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjabat kembali sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI).
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengatakan, anggota Komisi XI DPR RI telah menyetujui Destry menduduki jabatan Deputi Gubernur Senior BI untuk periode kedua. Destry telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI pada Senin, (3/6/2024).
"Jadi itu fit and proper test apakah dia pantas untuk menduduki jabatan tersebut. Menurut kawan-kawan tadi berdasarkan perannya, pantas dan cocok untuk jabatan itu," ujar dia ketika ditemui di kompleks DPR RI, Senin, (3/6/2024).
Ia menambahkan, keputusan tersebut nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Setelah itu, Destry baru dianggap sah menduduki posisi sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode kedua.
"Baru sah kalau sudah diputuskan di paripurna. Paripurna besok," imbuh dia.
Kahar menjelaskan, pada periode pertama Komisi XI DPR RI kinerja Desty dianggap cocok dan tidak ada keluhan.
Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Sebut Saat Ini Pimpin PB IKA PMII Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
BI Kontak Google usai Gaduh Nilai Tukar 1 Dolar AS Jadi Rp 8.170, Ini Penjelasan Google |
![]() |
---|
Diskusi PPI Dunia dan BPK: Fokus pada 5 Masalah Utama Pelajar Indonesia di Luar Negeri |
![]() |
---|
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan: Tata Kelola Pendanaan Iklim Harus Transparan dan Efektif |
![]() |
---|
BI Catat Transaksi di ISEF 2024 Capai Rp1,85 Triliun, 100 Al-Quran Dibagikan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.