Terakhir, Nevi Zuairina mengingatkan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg harus terus ditingkatkan. Ia menyarankan agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan dan audit secara berkala untuk memastikan bahwa setiap tabung LPG yang beredar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah-langkah tegas dan kerja sama yang baik antara pemerintah, Pertamina, aparat kepolisian, dan masyarakat, Nevi Zuairina optimis bahwa permasalahan ini dapat diatasi dan masyarakat miskin dapat menerima hak mereka atas LPG 3 Kg yang bersubsidi tanpa ada pengurangan isi.
Sebelumnya, dalam inspeksi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan di sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan Bandung, ditemukan bahwa beberapa SPBE mengurangi isi tabung LPG 3 Kg menjadi hanya 2.300-2.800 gram. Salah satu temuan terjadi di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.