Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah Diminta Berikan Sanksi Tegas Terhadap SPBBE Nakal yang Kurangi Isi LPG 3 Kg

Nevi Zuairina mengimbau pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPBBE yang terlibat dalam praktik pengurangan isi gas LPG 3 Kg.

Editor: Sanusi
Warta Kota/YULIANTO
ilustrasi. Pekerja sedang menurunkan tabung gas elpiji nonsubsidi dari truk di gudang salah satu distributor di kawasan Palmerah Barat, Jakarta Selatan 

Terakhir, Nevi Zuairina mengingatkan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg harus terus ditingkatkan. Ia menyarankan agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan dan audit secara berkala untuk memastikan bahwa setiap tabung LPG yang beredar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah-langkah tegas dan kerja sama yang baik antara pemerintah, Pertamina, aparat kepolisian, dan masyarakat, Nevi Zuairina optimis bahwa permasalahan ini dapat diatasi dan masyarakat miskin dapat menerima hak mereka atas LPG 3 Kg yang bersubsidi tanpa ada pengurangan isi.

Sebelumnya, dalam inspeksi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan di sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan Bandung, ditemukan bahwa beberapa SPBE mengurangi isi tabung LPG 3 Kg menjadi hanya 2.300-2.800 gram. Salah satu temuan terjadi di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved