Minggu, 5 Oktober 2025

Freeport Indonesia

Kabar Terbaru Kuasai Freeport, Perpanjang Kontrak Demi 61 Persen Saham, Bahlil: Buka Lapangan Kerja

Target penambahan saham Freeport menjadi 61 persen untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia, karena nantinya akan terbuka lapangan kerja.

HO
Negara harus mempunyai arah kebijakan yang jelas, apalagi Indonesia negara kaya dan Freeport saat ini merupakan aset negara. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penambahan saham pemerintah melalui BUMN di PTFI sebesar 10 persen masih dalam negosiasi.

"Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya," katanya usai acara pembukaan kongres HIKMAHBUDHI Ke XII Tahun 2024, di Ancol, Jakarta, Kamis, (28/3/2024).

Presiden yakin penambahan 10 persen saham di PTFI dapat tercapai. Meskipun, Presiden tidak menampik bahwa negosiasi berlangsung alot.

"Ya namanya negosiasi kan udah lama ini. alot, alot banget," katanya.

Jokowi berharap regulasi yang berkaitan dengan penambahan saham di PTFI segera dirampungkan. Sehingga proses negosiasi penambahan saham tersebut dapat selesai paling tidak Juni mendatang.

Pemerintah saat ini sedang mengebut Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Revisi tersebut difokuskan pada pada penghapusan tenggat waktu pengajuan perpanjangan kontra izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sebelum revisi perpanjangan IUPK baru dapat dilakukan paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin usaha berakhir.

"Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan. Tapi saya melihat, tadi saya targetkan gak sampe Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," katanya.

Kuasai 51 Persen Berlangsung Alot

Dalam menguasai 51 persen saham PTFI, prosesnya tidak mudah dan membutuhkan sekitar dua tahun, di mana proses negosiasi intensif melibatkan pemerintah, Holding Industri Pertambangan PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto.

Resminya pengalihan saham pada 21 Desember 2018, ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.

Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi.

PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.

Terkait dengan pengalihan saham, INALUM telah membayar US$ 3,85 miliar kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan INALUM meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.

Kepemilikan 51,23 persen terdiri dari 41,23% untuk INALUM dan 10% untuk Pemerintah Daerah Papua.

Halaman
1234

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved