Sudah Disinggung Luhut, Kemendag Belum Juga Bayar Utang Rafaksi Migor ke Pengusaha
Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih belum juga membayar utang rafaksi minyak goreng (migor) kepada pengusaha.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.
Adapun sesuai yang disampaikan Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, telah diverifikasi jumlahnya sekitar Rp 474 miliar. Pelaku usaha terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional.
Baca juga: Mendag Zulhas Buka-bukaan Alasan Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Migor ke Pengusaha
Soal penyelesaian pembayaran, Menko Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.
"Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas," ucap Menko Luhut.
Korupsi Gerobak Dagang Kemendag Rp61,5 Miliar, Mashur Divonis 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Menkeu Baru Purbaya Yudhi Jawab soal Hubungannya dengan Luhut Binsar: Saya Dekat dengan Semua |
![]() |
---|
9 Regulasi Impor Terbaru Menuai Kritik, Dirjen Kemendag: Keputusan Bersama Lintas Kementerian |
![]() |
---|
Ketua DEN Ucapkan Terima Kasih ke Mensos Gus Ipul terkait Digitalisasi Bansos |
![]() |
---|
19.391 Bal Pakaian Bekas Hasil Impor Ilegal Diamankan, Nilainya Tembus Rp 112,35 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.