Polda Sumut Gulung 4 Petugas Gadungan dan Pelaku Pencurian STB XL Home
XL Axiata sangat serius menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home dengan melibatkan polisi untuk menggulung sindikat pelakunya.
Penulis:
Hendra Gunawan
Editor:
Choirul Arifin
dok. XL Axiata
Satuan Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara menggulung pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai Januari 2024 lalu.
Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:
Menanyakan surat tugas kepada petugas XL Home atau XL SATU Fiber yang berkunjung ke rumah. Semua petugas resmi XL Home dan XL SATU Fiber dilengkapi dengan kartu identitas yang jelas.
Selain itu juga melakukan pengecekan identitas petugas XL Home atau XL SATU Fiber ke nomor pengaduan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL).
Baca Juga
Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkomdigi Harap Komitmen Pembangunan BTS di Daerah Dijalankan |
![]() |
---|
Tantangan Merger XL Smart, Integrasi dan Budaya |
![]() |
---|
Kata Bos Telkom Soal Merger XL Axiata dan Smartfren |
![]() |
---|
Merger Dua Operator Telekomunikasi Bernilai Rp 104 Triliun, Lahirlah XLSmart |
![]() |
---|
XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Nilai Transaksi Mencapai Rp104 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.