"Kami berkomitmen untuk menciptakan tempat kerja yang beragam, setara, dan inklusif. Tujuannya untuk mendukung setiap orang dalam organisasi agar dapat memanfaatkan energi positif mereka untuk tumbuh dengan cemerlang," paparnya.
Jejak penerapan DEI, kata Mimi, dapat dilihat sejak 2019 lalu ketika PMI menjadi perusahaan multinasional pertama yang menerima sertifikasi Global Equal-Salary dari Equal-Salary Foundation.
PMI juga telah mengimplementasikan kebijakan “Global Parental Leave” yang bersifat inklusif dan berlaku di seluruh afiliasi PMI pada akhir 2022.
Melalui kebijakan ini, PMI memberikan periode cuti berbayar bagi orang tua selama 18 minggu untuk pengasuh utama dan 8 minggu untuk pengasuh pendukung tanpa membeda-bedakan laki-laki maupun perempuan.
--
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.