Basuki Hadimuljono Lantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Periode 2024-2029
Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat periode 2024 -2029.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melantik Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) periode 2024 -2029.
Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Dalam prosesi pelantikan, Menteri Basuki yang juga selaku Ketua Komite Tapera, didampingi oleh anggota Komite Tapera yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi.
Baca juga: BP Tapera dan BTN Syariah Selenggarakan Akad Massal Pembiayaan Perumahan di Aceh Besar
Pelantikan ini sebagai tindaklanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024.
Sebelumnya, Ketua Komite Tapera telah menyampaikan surat usulan kepada Presiden RI terkait pemberhentian dengan hormat Komisioner dan Deputi Komisioner (KDK) BP Tapera dan pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner periode 2024-2029 berdasarkan hasil seleksi terbuka.
Baca juga: Hingga September 2023, Realisasi Penyaluran Dana FLPP BP Tapera Tembus Rp 18,91 triliun
KDK Periode 2024 2029 adalah Heru Pudyo Nugroho yang didapuk sebagai Komisioner.
Kemudian, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera yakni Sugiyarto, Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera yakni Doddy Bursman, Deputi Bidang Pemanfaatan Dana Tapera yakni Sid Herdi Kusuma, dan Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi yakni Wilson Lie Simatupang.
Adapun nama-nama tersebut memiliki masa tugas periode 2024-2029, terhitung mulai 13 Februari 2024.
Heru Pudyo Nugroho, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat, dan merupakan lulusan dari International Program Master of Management Universitas Gadjah Mada.
Heru Pudyo Nugroho dalam kesempatan tersebut menyampaikan, BP Tapera memiliki potensi untuk pengembangan skema bisnis di sektor pembiayaan perumahan dengan cara berkolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait.
Tujuannya, guna mencapai penghimpunan dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan, dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi Peserta.
Baca juga: BP Tapera Gandeng BTN Syariah Permudah Warga Muhammadiyah Punya Rumah
BP Tapera juga memiliki tugas sebagai Operator Investasi Pemerintah dalam penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam periode kepemimpinannya hingga 2029 nanti, Heru mengungkapkan, langkah awal yang dilakukan bersama tim adalah melakukan reviu penyempurnaan tata kelola, transformasi proses bisnis yang inovatif dan solutif berbasis IT, pemenuhan target penyaluran, serta peningkatan kapasitas SDM sebagai aset penting BP Tapera.
"Fokus utama kami adalah penyempurnaan tata kelola yang sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, transformasi proses bisnis berbasis IT dan penguatan basis data kepesertaan guna mendukung keberlanjutan dan eksistensi BP Tapera dalam ekosistem pembiayaan perumahan," ungkap Heru.
HUT ke-80 RI di IKN: Basuki Hadimuljono Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Tampil Saat Perayaan HUT ke-80 RI di IKN Addie MS Soroti Cuaca Hingga Tegangan Listrik |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Anggaran IKN Tahun 2026 Rp 6,3 Triliun |
![]() |
---|
Kemendagri dan BP Tapera Teken PKS Guna Bantu Pegawai Berpenghasilan Rendah Dapat Hunian Layak |
![]() |
---|
Prabowo Akan Gelar Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.