Ketahui Hal-hal yang Menyebabkan Klaim Asuransi Tertolak, Bagaimana Kiat Mencegahnya?
Perusahaan asuransi berwenang memberi tahu nasabah apakah klaimnya ditolak atau hanya membayar sebagian dari nilai manfaat.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Keluhan terkait akan melalui proses peninjauan internal perusahaan asuransi, di mana nasabah berhak meminta rinciannya jika diperlukan. Apabila polis asuransi dibeli melalui agen, maka ada baiknya konsultasi terlebih dahulu dengan mereka untuk kemudian dibantu penanganannya secara profesional.
Selain memahami tata cara pengajuan klaim yang baik dan benar, hal lain yang tak kalah penting adalah masyarakat perlu melihat kredibilitas penyedia jasa dan produk asuransi .
Pastikan perusahaan tersebut terbukti berpengalaman, dan status perusahaan asuransinya berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perkuat Reputasi, Tugu Insurance Raih Dua Penghargaan Top GRC Awards 2025 |
![]() |
---|
Manfaatkan Teknologi Analisis Data, Industri Asuransi Sepakati Kerjasama dengan Kemenkes |
![]() |
---|
Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Tidak Memberatkan Pengemudi Ojol dengan Kewajiban Asuransi Berlapis |
![]() |
---|
IAS 2025 Kupas Profil Risiko Asuransi Kredit Hingga Fraud Klaim oleh Nasabah Nakal |
![]() |
---|
Hari Pelanggan Nasional, Jasindo Edukasi Potensi Risiko kepada Key Customer di 30 Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.