Senin, 6 Oktober 2025

Hotman Paris Sebut Ada Pejabat Negara Bikin Jokowi Marah, Sembunyikan Informasi Pajak Hiburan

Dalam setiap pembuatan undang-undang, pastinya ada pejabat dari pemerintahan atau kementerian terkait yang terlibat.

Kolase tribunnews
Hotman Paris tegaskan bahwa rencana soal kenaikan pajak hiburang bukan perintah dari Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha club malam sekaligus pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan Presiden Joko Widodo tak mengetahui kebijakan tarif pajak hiburan yang naik 40 sampai 75 persen.

Tarif pajak baru itu sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 atau dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Hotman mengklaim Jokowi marah karena tidak mengetahui detail beleid itu khususnya terkait kenaikan pajak hiburan.

Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Pemda Dinilai Ragu Terapkan SE Pajak Hiburan, Pengusaha Curhat ke Menko Luhut

“Kita kemarin ketemu bapak Mendagri, hari ini ketemu pak Menko Pak Luhut. 2-2 nya sependapat angka 40 persen itu tidak masuk di akal,” kata Hotman.

“Sekali lagi, Pak Jokowi juga marah (soal pajak hiburan)," sambungnya

Hotman menduga ada pejabat yang menginisiasi agar industri hiburan tutup.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 atau UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang tidak disampai ke Presiden Jokowi.

"Analisa kami, bukan analisa pak menteri. Analisa kami dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujar dia.

"Sepertinya waktu itu pembahasannya enggak sampai ke level atas bahkan menurut sumber yang saya tau resmi dari istana presiden pun tidak tahu soal itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detil," tukasnya.

Saat ditanya siapa oknum pejabat yang dimaksud, Hotman enggan memberikan respons lebih jauh.

Kata dia, dalam setiap pembuatan undang-undang, pastinya ada pejabat dari pemerintahan atau kementerian terkait yang terlibat.

Hotman pun meminta wartawan untuk menyimpulkan sendiri kementerian apa yang dimaksudnya tersebut.

“Anda sudah tahulah kalau menyangkut undang-undang ini siapa kementeriannya cuma kebetulan sekarang rada-rada berbeda haluan,” lanjutnya.

"Saya mohon ke Pak Jokowi untuk memeriksa dan mengganti pejabat yang menyetujui UU No. 1 Tahun 2022 tanpa melakukan sosialisasi," papar Hotman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved