FGD Forwakop: Indonesia Akan Menjadi Negara Maju Pada Tahun 2045 Mendatang
Berbagai lembaga internasional telah meramalkan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai lembaga internasional telah meramalkan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang.
Indonesia Fokus Pada Peningkatan Rasio Kewirausahaan
Untuk mencapai prediksi tersebut, Indonesia perlu fokus pada peningkatan rasio kewirausahaan hingga 12 persen, yang dianggap sebagai syarat utama menuju negara maju.
Saat ini, rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,47 persen, menurut penjelasan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesMenkopUKM), Arif Rahman Hakim.
Untuk mencapai target 12 persen pada tahun 2045, diperlukan upaya keras dari pemerintah dan stakeholder terkait.
"Inovasi menjadi kunci untuk menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cepat. UMKM perlu mengembangkan inovasi untuk tumbuh dan naik kelas," ujar Arif Rahman dalam diskusi media bertema ‘UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’ yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Koperasi dan UKM (Forwakop) pada Jumat (17/11/2023).
Lima Indikator Naik Kelasnya UMKM
Arif Rahman Hakim dalam diskusi yang didukung oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyebutkan lima indikator untuk mencapai 'naik kelas' bagi pelaku UMKM.
Pertama, terpenuhinya semua variabel yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No 7/2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Kedua, kenaikan omzet UMKM. Ketiga, inklusifitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi dan informasi. Keempat, kemudahan ekspor dan akses informasi. Kelima, klasterisasi dan hilirisasi produk.
"Dengan diskusi ini, kami berharap dapat menghasilkan ide dan pemikiran untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia menuju Indonesia emas di tahun 2045," tambahnya.
Masalah Dalam Mendorong UMKM Naik Kelas
Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana menyoroti masalah dalam mendorong UMKM naik kelas, khususnya dalam era perkembangan teknologi informasi yang masif.
Pelaku usaha mikro banyak menghadapi perang harga di platform digital dan didominasi oleh reseller daripada produsen.
"Tantangan kami ke depan mendorong pelaku mikro melakukan transformasi. Ini tidak bisa lepas dari upaya bersama pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat, hingga media," kata Temmy.
Terkait dengan produk impor yang melimpah, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 untuk melindungi UMKM, khususnya produsen, dari persaingan yang tidak sehat.
Upaya Menjadikan UMKM Berdaya Saing
Dalam upaya menjadikan UMKM berdaya saing, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Aufride Herni Novieta, menekankan pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi.
Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat, dan media dianggap sebagai kunci untuk memastikan pelaku usaha mikro dapat naik kelas.
Arif Rahman
Arif Rahman Hakim
Forum Wartawan Koperasi dan UKM (Forwakop)
Temmy Satya Permana
Leonard Theosabrata
Menhut Bantah Pemerintah akan Babat 20 Juta Hektare Hutan untuk Swasembada Pangan: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Menhut Dikritik Jangan Serampangan Soal Penggunaan 20 Juta Hektare Hutan bagi Cadangan Pangan |
![]() |
---|
Wujudkan Kesejahteraan Petani, Legislator NasDem Tawarkan Solusi Atasi Ketersediaan Pupuk |
![]() |
---|
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 348.800 Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak |
![]() |
---|
KemenKop UKM: Pembiayaan UMKM Isu Penting Selama 10 Tahun Pemerintahan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.