12 Dana Pensiun Pengelolaannya Bobrok, OJK: 7 Dari BUMN
Kasus dalam pengelolaan dana pensiun terus disorot. Sebanyak 12 dana pensiun saat ini masuk dalampengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Editor:
Hendra Gunawan
Tangkap layar zoom OJK/dok. Kompas.com
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono.
Memang perusahaan harus duduk bersama pegawai sama pegawai yang mau pensiun atau bahkan yang sudah pensiun. Bagaimana? Asetnya tidak cukup," kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Sementara itu, opsi untuk melakukan pembubaran dana pensiun tidak dapat dilakukan begitu saja. Hal tersebut masih perlu mempertimbangkan nasib anggota dapen yang telah pensiun.
"Nah ini memang kompleks masalahnya, harus diurai," imbuh dia. (Tribunnews.com/Kompas.com/Agustinus Rangga Respati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.