Minggu, 5 Oktober 2025

Cara dan Syarat Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Masyarakat Indonesia dapat dengan mudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Berikut cara daftarnya.

istimewa
Simak cara dan syarat mendaftar jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

1. Untuk PU, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, yaitu:

- Buka portal layanan pendaftaran

- Isi Data Pemberi Kerja/Badan Usaha (PK/BU)

- Kemudian isi data tenaga kerja yang hendak didaftarkan

- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email

- Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau dapat diambil di kantor cabang terdekat.

Sementara itu, cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang, yakni:

- Datang ke kantor cabang dan isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dan bawa juga dokumen pendaftaran yang dibutuhkan

- Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran dan tunggu hingga dipanggil

- Petugas akan menginfokan jumlah iuran yang harus dibayarkan

- Lakukan pembayaran iuran

- Pendaftar akan menerima sertifikat kepesertaan dan kartu peserta paling lama tujuh hari setelah pembayaran.

2. Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU)

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU secara online, yaitu:

- Buka portal layanan pendaftaran

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved