Senin, 29 September 2025

TNI AL Gagalkan Pengiriman Benih Bening Lobster Ilegal Senilai Rp7 Miliar Via Bandara Juanda

Lanudal Juanda Puspenerbal bersama Angkasa Pura I menggagalkan upaya pengiriman Benih Bening Lobster ilegal dari Bandara Juanda.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
dok. Dispenal
Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bersama Angkasa Pura I dan Stakeholder Bandara Juanda menggagalkan upaya pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari Bandara Juanda. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Puspenerbal bersama Angkasa Pura I dan Stakeholder Bandara Juanda menggagalkan upaya pengiriman Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari Bandara Juanda.

Upaya pengiriman tersebut dilakukan dengan jasa pengiriman kargo tujuan Batam. Nilai BBL ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp7 miliar rupiah pada Selasa (26/9/2023).

Sebanyak empat terduga pelaku diamankan oleh personel TNI AL dalam peristiwa tersebut.

"Benar, Lanudal Juanda sebagai Leading Sector dan Coordinator pengamanan di Bandara Juanda berkolaborasi dengan Angkasa Pura I dan Stakeholder Bandara Juanda kembali menggagalkan pengiriman BBL ilegal sejumlah 60 ribu ekor dengan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp7 miliar," kata Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mewakili Danpuspenerbal Laksda TNI Imam Musani, dikutip Kamis (28/9/2023).

Heru mengatakan peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan petugas Regulated Agent PT Gatrans Cargo yang menerima paket kiriman dari seorang yang diduga sebagai kurir.

Paket tersebut yakni berupa dua buah kardus yang rencana akan dikirimkan ke Batam menggunakan pesawat udara.

Pada saat kedua kardus tersebut melewati peralatan X-Ray, petugas dari Regulated Agent mencurigai isi dari kardus tersebut karena terlihat bungkusan panjang yang tidak sesuai dengan isi keterangan Surat Muat Udara (SMU).

Petugas tersebut lalu melaporkan temuan benda mencurigakan tersebut kepada Satuan Tugas Pengamanan Bandara. Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara fisik, terdapat 38 kantong plastik untuk dua koli kardus tersebut.

Dari hasil perhitungan didapati total BBL sejumlah 60 ribu ekor, dengan rincian jenis Mutiara 32 ribu ekor dan jenis pasir 28 ribu ekor dengan kerugian negara ditaksir sekitar Rp7 miliar.

Baca juga: Rapi dan Bertingkat, Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster Lewat Kapal Ikan yang Terendus KKP

"Untuk kasus ini, para terduga pelaku mempunyai modus baru dengan cara mengirimkan BBL melalui jasa kargo. Dan berusaha mengelabuhi petugas dengan cara kamuflase bagian terluar dengan makanan," kata Heru.

Menurut Heru empat terduga pelaku merupakan satu sindikat. Mereka, kini telah diamankan Satgaspam Lanudal Juanda.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan dan dilimpahkan ke Ditpolairud Polda Jatim untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan para tersangka, satu orang terduga pelaku langsung diamankankan di area Cargo.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster di Bandara Juanda

Satu orang lainnya sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, akhirnya pelaku tersebut dapat diringkus oleh Anggota Pam Lanudal Juanda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan