Pinjaman Online
AdaKami Ungkap Punya 400 Debt Collector, Semua Penagihan Dilakukan Melalui Telepon
Dalam melakukan penagihan kepada nasabah,80-90 persen prosesnya dilakukan oleh debt collector internal AdaKami.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online. Dalam melakukan penagihan kepada nasabah,80-90 persen prosesnya dilakukan oleh debt collector internal AdaKami.
platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending AdaKami bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sebagai pihak yang diduga paling bertanggaungjawab AdaKami pun memberi klarifikasinya.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. memastikan, pihaknya akan memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini.
Saat ini proses investigasi belum berlangsung lantaran keterbatasan informasi mengenai pengguna.
Berita Terkait
Pinjaman Online
Menkominfo Budi Arie Godok Aturan Baru Soal Pinjol: Rakyat Jangan Jadi Korban Kemajuan Digital |
---|
Kabulkan Kasasi, MA Perintahkan Pemerintah Buat Penataan Kebijakan dan Regulasi Praktik Pinjol |
---|
Kasus Penyalahgunaan Identitas Masyarakat untuk Pinjol dan Judol, Ini yang Akan Dilakukan OJK |
---|
5 Fakta Tipu Muslihat Pegawai Toko HP Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Modal Selfie dan KTP |
---|
Melamar Kerja dengan Selfie Pakai KTP, 27 Orang Kena Tagihan Pinjol hingga Rp 1 Miliar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.