Ekonom INDEF Soroti Rencana Pemerintah Genjot Penerimaan Cukai Tahun 2024
Pemerintah akan menggenjot target penerimaan cukai sebesar 8,3 persen menjadi Rp246,1 triliun di tahun 2024.
Akhirnya, konsumen memilih untuk mencari rokok yang lebih murah dan bahkan membeli rokok ilegal.
“Sebagai solusi, kami sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah agar kenaikan cukai hendaknya disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” katanya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan kendati tarif cukai sudah dinaikkan 10 persen untuk tahun 2023, penerimaan cukai sampai akhir Agustus 2023 hanya mencapai Rp126,8 triliun atau setara dengan 54,53 persen dari target dalam APBN 2023 yang sebesar Rp232,5 triliun.
Bahkan realisasi ini menurun 5,82 persen dibandingkan pencapaian di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp134,65 triliun.
Nirwala menyebut penurunan kinerja penerimaan CHT ini ditengarai disebabkan oleh perpindahan konsumsi ke produk yang lebih murah dan rokok ilegal.
Pemerintah Diminta Melakukan Kaji Ulang Kebijakan Cukai Rokok, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Penerimaan Hasil Tembakau untuk Jawa Timur Tinggi, Pasal Tembakau di PP 28/2024 Dapat Sorotan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Buka Suara Soal PP 28/2024: Bisa Berpotensi Ganggu Perekonomi Daerah |
![]() |
---|
Targetkan Pertumbuhan 8 Persen, Pemerintah Diminta Dukung Sektor Padat Karya |
![]() |
---|
Penerimaan Cukai di 2024 Sebesar Rp226,4 Triliun, CHT Sumbang Rp216,9 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.