Selasa, 30 September 2025

Cara dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan yang Masih Aktif Bekerja

Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak bagi setiap peserta baik yang masih aktif bekerja maupun peserta yang sudah tidak lagi bekerja.

istimewa
Simak cara dan syarat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang masih aktif bekerja. 

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

- Selanjutnya, Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu.

- Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir

2. Klaim JHT 30 Persen

Syarat Klaim JHT sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara cash:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30 persen untuk pengambilan rumah secara kredit:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

- Dokumen perbankan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved