Kereta Cepat
Kemenhub hingga Kementerian BUMN Kompak Bilang Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Ada Subsidi
Kementerian BUMN memastikan hingga saat ini belum ada rencana dari Pemerintah memberikan subsidi tarif dengan skema PSO untuk KCJB.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Cepat Jakarta-Bandung dalam waktu dekat bakal segera beroperasi. Namun, Pemerintah hingga kini belum memberikan detail terkait besaran tarifnya.
Beredar kabar, Pemerintah akan memberikan subsidi agar masyarakat terdorong untuk menggunakan transportasi massal tersebut.
Kabar ini muncul saat Presiden Joko Widodo melakukan uji coba LRT pada pekan lalu.
Baca juga: September Masih Uji Coba, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum akan Diresmikan Segera
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi sempat menyebut akan memberikan subsidi harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan skema PSO (public service obligation).
Presiden Jokowi mengatakan, “Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,"
Namun, saat dikonfirmasi ke sejumlah Kementerian terkait, wacana subsidi ini justru belum dibicarakan.
Kementerian Perhubungan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak memberikan subsidi pada tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan, hal ini karena KCJB merupakan kereta komersial non ekonomi.
"Kereta Cepat adalah kereta komersial non ekonomi, sehingga subsidi tidak dalam PSO," ucap Adita saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, hal ini sesuai dengan ketentuan di Peraturan Menteri nomor 68 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi.
Kementerian BUMN
Sementara, Kementerian BUMN memastikan hingga saat ini belum ada rencana dari Pemerintah memberikan subsidi tarif dengan skema PSO untuk KCJB.
Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.
"Enggak ada, sementara ini belum. Jadi kan kalau LRT memang ada Perpres nya untuk itu (subsidi). Kalau KCJB so far belum ada," ucap Kartika saat di Jakarta Convention Center, Selasa (22/8/2023).
"Tapi kita lagi diskusi dengan Kementerian Perhubungan, bagaimana skemanya," sambungnya.
Kementerian Keuangan
Kereta Cepat
Soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Menko AHY: Masih Dihitung, Dipelajari Lebih Dalam Lagi |
---|
Promo Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung Rp50.000 Mulai 1 November 2024, Ini Syaratnya |
---|
Jadwal Terbaru Kereta Cepat Whoosh September 2024, Ini Harga Tiket dan Cara Belinya |
---|
Tak Capai Target Ditentukan Pemerintah, Manajemen Buka Suara Soal Sepinya Penumpang Whoosh |
---|
Kereta Cepat Whoosh Tebar Diskon Tiket 20 Persen Spesial HUT ke-497 Jakarta, Ini Syarat Klaimnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.