Senin, 6 Oktober 2025

Produksi Dalam Negeri hingga Prosedur Impor Berbelit Jadi Biang Kerok Mahalnya Harga Bawang Putih

bila bawang putih menjadi produk yang diatur di dalam neraca komoditas maka sistem ini akan dapat memangkas persyaratan teknis

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Warta Kota/YULIANTO
Pedagang merapikan dagangan bawang putih di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2023). Harga bawang putih pada perdagangan hari ini terus mengalami kenaikan hingga melonjak dikisaran harga Rp 40.000 per kg. Lonjakan harga pangan hari ini juga diikuti sejumlah komoditas lainnya seperti cabai merah keriting, cabai rawit hijau hingga sayur mayur. Warta Kota/YULIANTO 

China, negara yang memasok 85,58 persen dari bawang putih yang diimpor Indonesia, melaporkan adanya kenaikan harga bawang putih disana yang disebabkan oleh musim hujan berkepanjangan.

Terlambatnya realisasi impor juga turut mempengaruhi harga dalam beberapa bulan terakhir.

Per Juli 2023, pemerintah telah mengeluarkan persetujuan impor (PI) untuk mengimpor bawang putih sebanyak 270.000 ton namun hingga juli 2023, realisasinya baru sekitar 171.500 ton.

Peningkatkan peran importir swasta dalam pengendalian harga bawang putih akan mampu mepercepat proses impor karena waktunya disesuaikan dengan permintaan pasar.

"Pemerintah juga sebaiknya mengevaluasi kebijakan wajib tanam yang selain belum membuahkan hasil yang diharapkan tetapi juga membemhbani swasta, dan memberikan akses modal yang lebih mudah kepada petani bawang putih," pungkas Hasran.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved