Selasa, 30 September 2025

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Selama Setahun, Simak Cara dan Mekanisme Pendaftarannya

Program rehab hadir untuk mempermudah peserta program JKN-KIS melunasi tunggakan iuran mereka dengan cara dicicil selama 12 kali

Editor: Nuryanti
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Melalaui program REHAB, peserta JKN kini bisa melunasi tagihan iuran BPJS dengan cara dicicil selama 12 kali dalam kurun waktu satu tahun. 

Cara Mendaftar Program Cicilan BPJS

Berikut langkah-langkah cara mendaftar program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan seperti dikutip dari laman indonesiabaik.id:

- Masuk ke akun Mobile JKN peserta

- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (rehab)

- Setelah itu akan Muncul informasi mengenai program rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan program REHAB

- Kemudian pilih simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS

- Selanjutnya peserta dapat membayarkan tagihan iuran pada kanal–kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

- Peserta yang telah terdaftar Autodebit, maka tagihan akan teknoneksi dengan tahihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BCA dan BNI

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Selain untuk meringankan tunggakan BPJS Kesehatan, layanan Rehab juga bisa digunakan untuk mengecek biaya tunggakan sebelum dibayarkan.

Ada beberapa cara untuk mengecek biaya tunggakan tersebut yaitu:

1. Melalui SMS

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400.

Untuk format teks yakni "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan".

Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809", lalu kirim ke nomor 0877-7550-0400.

2. Melalui aplikasi Mobile JKN

Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Masuk atau login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

Masukan kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved