Minggu, 5 Oktober 2025

Gaya Hidup Pejabat

Ini Kata Dirut Garuda Indonesia Soal Rafael Alun Diduga Berinvestasi di Maskapai Pelat Merah

Irfan tidak menyatakan secara rinci soal adanya investasi yang dilakukan Rafael Alun.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra membuka suara terkait dugaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoal investasi yang dilakukan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) di PT Garuda Indonesia. 

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi terkait perpajakan sebesar 90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,35 miliar.

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

KPK telah menyita sejumlah aset Rafael diduga hasil dari gratifikasi. Seperti dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede Triumph 1.200 cc, rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Sementara, tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melimpahkan berkas perkara gratifikasi Rafael Alun pada jaksa penuntut umum (JPU).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved