Jumat, 3 Oktober 2025

BPJPH Pastikan Tak Beri Sertifikat Halal untuk Produk Red Wine

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk wine.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Toko online
Salah satu produk minuman Nabidz yang dijual di toko online 

BPJPH telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggungjawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," pungkas Aqil.

Dalam penelusuran Tribunnews.com, beberapa toko online ada yang menjual produk Nabidz, minuman ini dikemas di dalam botol yang mirip dengan minuman wine.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved