Kamis, 2 Oktober 2025

Kecelakaan Kereta di Semarang

Kereta Seruduk Truk di Semarang, Publik Soroti Sistem Pengereman Kereta Api, Ini Penjelasan KAI

Publik menyoroti sistem pengereman transportasi kereta api pasca insiden tabrakan antara kereta api dengan truk di Semarang

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
HO
Salah satu Gerbong Kereta Api milik PT KAI. 

Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar-benar berhenti.

Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi.

Selain 2 faktor utama yang disebutkan di atas, terdapat pula faktor lain yang membuat Kereta Api tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak.

Mulai dari kemiringan/lereng (gradient) jalan rel, persentase pengereman yang diindikasikan dengan besarnya gaya rem, hingga kondisi cuaca.

“Kami terus mengingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda 'STOP', tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," papar Joni.

"Palang pintu, sirine dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda "STOP" tersebut. Jadi apabila masyarakat Ketika di perlintasan sudah melihat adanya kereta api walaupun masih jauh, maka seharusnya berhenti terlebih dahulu hingga kereta api tersebut lewat,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved