Selasa, 30 September 2025

Kemendag Akan Tindak Pedagang yang Jual Minyakita Secara Bundling, Izin Usaha Bisa Dicabut

Bundling merupakan praktik penjualan yang menggabungkan dua produk berbeda dalam satu paket promosi.

Warta Kota/YULIANTO
Peluncurkan minyak goreng curah kemasan MinyaKita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Warta Kota/YULIANTO 

3. Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kilogram per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

Caption
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Dok: Endrapta Pramudhiaz

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved