Jumat, 3 Oktober 2025

Syarat serta Cara Daftar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Jawa Barat: Siapkan STNK, KTP Asli

Simak syarat dan cara daftar program pemutihan balik nama dan diskon denda pajak kendaraan bermotor

Editor: Daryono
@bapenda.jabar
Bapenda Jawa Barat menggelar program pemutihan bea balik nama dan diskon denda pajak kendaraan bermotor mulai 3 Juli hingga 31 Agustus 2023 

- BPKB Asli

- Bukti Pengalihan Kepemilikan

- Kendaraan dihadirkan di Samsat

- Bukti Hasil Cek Fisik

Persyaratan Diskon PKB :

- STNK Asli

- E-KTP Asli Pemilik Baru

- SKKP/SKPD Terakhir

- BPKB Asli

- Kendaraan dihadirkan di Samsat

- Bukti Hasil Cek Fisik

Mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor,

- Sebelum membayarkan PKB 5 tahunan atau penerbitan STNK, wajib pajak wajib melakukan cek fisik di loket progresif

- Menyerahkan dokumen persyaratan di loket pendaftaran

- Setelah itu petugas akan menetapkan besaran pajak

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved