STNK Palsu Buatan Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara Dijual Rp 1,5 - 2,5 Juta
Sosok dan tampang Hasanudin, Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara yang otaki sindikat pemalsuan STNK beromzet miliaran rupiah.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria bernama Hasanudin (54) viral lantaran mengaku sebagai jenderal muda dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Hasanudin ditangkap Polres Cianjur terkait kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Buntut penangkapan Hasanudin, Polres Cianjur dituntut ganti rugi Rp 5 Triliun oleh kekaisaran sunda nusantara.
Tak hanya itu, kelompok ini mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka akan meratakan DKI Jakarta seperti layaknya Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.
Terkini Polres Cianjut tengah menelusuri aktivitas dan keberadaan dari Kekaisaran Sunda Nusantara
"Mereka mengaku memiliki pemerintahan sendiri, serta kekuasaan dan wewenang untuk menerbitkan berbagai dokumen, termasuk STNK palsu ini," ucap Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Tangkap Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara, Polres Cianjur Dituntut Rp 5 Triliun
Tono menjelaskan kelompok ini berpusat di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan struktur hierarki jabatan yang mereka tetapkan sendiri.
"Yang kami tangkap, salah satunya berinisial H, mengaku memiliki pangkat dan jabatan sebagai jenderal muda di kekaisaran tersebut," ujar Tono.
"Tersangka H adalah otak dari sindikat ini. Dia menjadi pelindungnya karena punya pangkat jenderal," terang Tono.
Ada Logo Negara Kekaisaran Sunda di STNK Palsu
Semua bermula saat Polres Cianjur membongkar praktik pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Palsu.
Empat sindikat yang tertangkap mengaku mendapat perlindungan dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majelis Agung Sunda Archipelago (M.A.S.A).
Bahkan 'Jenderal Muda' dari Negara Kekaisaran Sunda tersebut ikut tertangkap.
Bisnis pembuatan STNK palsu dengan logo Negara Kekaisaran Sunda Nusantara diklaim sudah meraup untung miliaran rupiah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.