Jumat, 3 Oktober 2025

Berlaku Mulai Hari Ini, Harga Pembelian Gula Kristal Putih di Tingkat Petani Jadi Rp 12.500

Bapanas mematok harga pembelian Gula Kristal Putih di tingkat petani sebesar Rp 12.500 per Kilogram (Kg). Aturan tersebut berlaku mulai hari ini

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
KONTAN/MURADI
ilustrasi. gula putih di pasaran 

Terkait besaran harga yang ditetapkan, Arief menjelaskan, sebelumnya pembahasan telah dilakukan dalam beberapa kali dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait.

"Jadi harga pembelian GKP di tingkat petani sebesar Rp 12.500 per Kg ini telah melalui proses diskusi yang panjang dan pembahasannya melibatkan seluruh stakeholder gula nasional. Kita lakukan agar memperoleh hasil yang adil bagi semua pihak," papar dia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved