Berlaku Mulai Hari Ini, Harga Pembelian Gula Kristal Putih di Tingkat Petani Jadi Rp 12.500
Bapanas mematok harga pembelian Gula Kristal Putih di tingkat petani sebesar Rp 12.500 per Kilogram (Kg). Aturan tersebut berlaku mulai hari ini
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
Terkait besaran harga yang ditetapkan, Arief menjelaskan, sebelumnya pembahasan telah dilakukan dalam beberapa kali dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait.
"Jadi harga pembelian GKP di tingkat petani sebesar Rp 12.500 per Kg ini telah melalui proses diskusi yang panjang dan pembahasannya melibatkan seluruh stakeholder gula nasional. Kita lakukan agar memperoleh hasil yang adil bagi semua pihak," papar dia.
Baca Juga
Penyaluran Beras SPHP Capai 344 Ribu Ton, Bapanas: Distribusi Dipercepat |
![]() |
---|
Bapanas Intervensi Harga Beras di 214 Wilayah: Biar Lebih Murah |
![]() |
---|
Beras Sempat Kosong di Minimarket, Ini Biang Keroknya |
![]() |
---|
Titik Soeharto Tekankan Persoalan Harga Beras Ada di Bapanas, Bukan Kewenangan Kementan |
![]() |
---|
Alasan Bapanas Naikkan Harga Eceran Beras Medium: Sudah Tak Sesuai Struktur Biaya Produksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.