BPK Umumkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat: Opini Wajar Tanpa Pengecualian
WTP diberikan seiring kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKLL (Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga) dan LKBUN (Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara) Tahun 2022, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP Tahun 2022," kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam acara penyerahan LHP LKPP Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (26/6/2023).
Adapun opini WTP tersebut, dikatakan Isma, yakni mencakup berbagai hal.
Baca juga: BPK Beri Opini WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022
"Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern," tambah Isma.
Dalam penyampaian tersebut, hadir juga Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu hadir juga, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Kepala KSP Moeldoko.
Tak Ada Putra Sulung Jokowi di Pelantikan Menteri-Wakil Menteri Hari Ini |
![]() |
---|
Gugat Gibran Soal Ijazah, Subhan Palal Dipuji Pakar: Teliti, Tapi Harus Belajar dari Kasus Jokowi |
![]() |
---|
Politisi PKB Farida Faricha Merapat ke Istana di Tengah Kabar Jadi Wamenkop: Pagi Dipanggil Presiden |
![]() |
---|
Profil Prof. Arif Satria, Rektor IPB Diprediksi Jadi Kepala BRIN Baru, Gantikan Laksana Tri Handoko? |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.